Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap
Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

LIPUT86Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap - Bahar bin Smith yang sebelumnya merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja, baru saja bebas beberapa hari belakangan.

Agen Poker

Namun, hari ini Selasa, 19 Mei 2020, Bahar harus kembali ditangkap pihak kepolisian.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Bahar, Aziz Yanuar. Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada hari Selasa, sekitar pukul 02.00 WIB.

Bahar bin Smith dijembut oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

Agen Domino99

Sebelumnya, Bahar divonis tiga tahun penjara tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Sabtu, 16 Mei 2020.

Waktu itu terlihat, Bahas tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Bahar pun terlihat keluar dan didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan diiringi beberapa kolega lainnya. Pembebasan Bahar berdasarkkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait COVID-19.

Bandar Poker Terpercaya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith merupakan salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Bahar, divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung, Juli, 2019.