Nikita Mirzani Tidak Setuju Bila Youtuber Ferdian Paleka Dipenjara

Nikita Mirzani Tidak Setuju Bila Youtuber Ferdian Paleka Dipenjara
Nikita Mirzani Tidak Setuju Bila Youtuber Ferdian Paleka Dipenjara
Nikita Mirzani Tidak Setuju Bila Youtuber Ferdian Paleka Dipenjara

LIPUT86, Jakarta - Nikita Mirzani menyatakan dirinya tidak setuju jika Youtuber, Ferdian Paleka harus menekam didalam penjara atas perbuatan yang dilakukannya. Menurutnya, Youtuber konten prank sembako berisi sampah dan batu bata tersebut sudah mendapat hukuman yang sangat berat.

Agen Poker

" Dia sudah mendapat hukum sosial dari masyarakat, sebenarnya tidak harus dipenjara lagi. Pak polisi tinggal kasih sanksi saja buar Ferdian supaya tidak melakukan hal yang sama. " Jelasnya di Stori Instagram, Jumat, 8 Mei 2020.

Meski begitu, Nikita setuju bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Ferdian Paleka memang tidak baik, apalagi dilakukannya secara sadar.

" Mungkin aja saat itu pikirannya lagi gila atau mau cari-cari perhatian dengan cara yang salah, namanya manusia pasti ada khilafnya. " Ucapnya.

Agen Domino99

Nikita Mirzani berpendapat jiga sudah mendapatkan hukuman sosial Ferdian masih saja melakukan hal buruk atau Youtuber lain meniru cara dia, barulah mendapatkan hukuman pidana.

" Atau bisa dengan disentil itu 'Bijinya' rame-rame juga boleh. " Tulis ibu tiga anak ini.

Ferdian Paleka sendiri diancam dengan pasal berlapis UU ITE. Dia teramcam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar akibat dirinya sempat mencoba kabur. Diketahui juga, orang tuanya juga berupaya menyembuntikan keberadaanya.

Tindakan Ferdian yang melakukan prank berupa pembagian sembako berisi sampah dan batu itu dianggap telah merendahkan martabat manusia terutama transpuan yang menjadi korbannya.

Bandar Poker Terpercaya

Terlebih lagi, dia melakukan hal tersebut ketika semua orang sedang susdah mencari rezeki dan makan karena pandemi Covid-19.

Ferdian sendiri, kini sudah ditahan di Polrestanes Bandung dengan seragam oranye. Ketika dihadapkan dengan wartawan, dia mengungkapkan permintaan maafnya kepada transpuan dan masyarakat Indonesia.