![]() |
| Pembully Bocah Penjual Jalangkote Hanya Bertujuan Iseng |
Agen Poker
Kepala Polres Pangkap AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin, 18 Mei 2020, dia mengungkapkan kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12), penjual keliling Jalangkote.
Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan didaerah tersebut.
" Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa bugis 'Iya tolo'na Ma'rang' yang artinya iya jagoannya daerah Ma'rang. Disitulah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewatan batas. " Katanya.
Meski hanya bercanda, Ibrahim menjelaskan, para tersangka akan tetap diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26), memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke fondasi jalanan.
Agen Domino99
" Akibat perbuatan dari Firdaus, korban menderita luka lecet dilengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak dibawa umur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. " Jelasnya.
Sementara tujuh orang dari komplotan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan perjara akibat tindakannya.
Sebelumnya, beredar video RL (12), warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, yang menjajakan pastel atau sering dikenal Jalangkote. Terlihat seorang bocah dibully, di pukuli, dan dibanting oleh sakah satu orang berkelompok di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu, 17 Mei 2020.
Video viral tersebut akhirnya viral diberbagai media sosial, hal tersebut membuat banyak warganet geram dan mengecam ulah kelompok di Kabupaten Pangkep.
Bandar Poker Terpercaya
Mengetahui hal tersebut, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus pembullyan tersebut.
Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan orang pelaku pembullyan bocah penjual Jalangkote.
