Pemerintah Telah Salurkan Dana Sebesar Rp 2,6 Triliun Dana Bagi Hasil Ke Pemprov DKI
![]() |
Pemerintah Telah Salurkan Dana Sebesar Rp 2,6 Triliun Dana Bagi Hasil Ke Pemprov DKI |
LIPUT86, Jakarta - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan pemerintah pusat sudah menyalurkan kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 2,6 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
" Sisanya kami akan segera, begitu kami sudah menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat, " Jelas Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.
Agen Poker
Menteri Keuangan juga merinci pembayaran kurang bayar dana bagi hasil itu terdiri dari sisa kurang bayar pada tahun 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 2,58 triliun. Total kurang bayar kepada Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 5,16 triliun.
Adapun sisa kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 akan ditetapkan secara definitif Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang melakukan audit yang saat ini masih berlangung.
Agen Domino99
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah mengalokasihkan kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 yang belum diaudit sebesar Rp 14, 7 triliun yang sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 36/PMK.07 Tahun 2020.
Dari jumah tersebut, per bulan April 2020 sudah disalurkan sebesar Rp 3,85 triliun untuk lima provinsi termasuk DKI Jakarta dan 113 kabupaten/kota.
Bandar Poker Terpercaya
Sri Mulyani mengharapkan pencairan kurang bayar dana bagi hasil itu mendukung dalam menangani wabah virus Corona jenis baru atau COVID-19. Meski pembayaran kurang bayar dana bagi hasil itu dipercepat namun tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.