Pukul Kepala Ayah Menggunakan Botol, Seorang Remaja Marah Ketika Dibangunkan Saat Tidur

Pukul Kepala Ayah Menggunakan Botol, Seorang Remaja Marah Ketika Dibangunkan Saat Tidur
Pukul Kepala Ayah Menggunakan Botol, Seorang Remaja Marah Ketika Dibangunkan Saat Tidur
Pukul Kepala Ayah Menggunakan Botol, Seorang Remaja Marah Ketika Dibangunkan Saat Tidur

LIPUT86, Jakarta - Heri (20) akhirnya ditangkap polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada ayah titinya yang berinisial D asal Kota Pekanbaru, Riau, Minggu, 10 Mei 2020.

Heru menganiaya ayahnya karena tidak terima ketika dibangunkan saat dirinya tidur. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB.

Agen Poker

Iptu Budhia Dianda, selaku Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru mengatakan, Heru telah diamankan oleh Polsek Rumbai, kini Heru telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

" Motif penganiayaan, tersangka marah dibangunkan tidur oleh bapaknya. Korban dipukul menggunakan botol kaca. " Jelas Budhia, Senin, 11 Mei 2020.

Kronologi Kejadian Pemukulan


Budhia awal mula menjelaskan bahwa ayah tersangka D menyuruh Heru agar segera bangun dari tidurnya, mengingat waktu sudah siang. Namun, Heru justru merasa kesal.

Dia lalu mengambil botol kaca dan langsung memukul kepala ayah tirinya itu hingga botolnya pecah. Akibat pukulan dari tersangka, kepala buruh harian itu terluka dan bercucuran darah.

Agen Domino99

Korban kemudian berjalan ke arah luar rumah dengan kondisi terhuyung-huyung.

" Korban masih sempat membalikan badan dan menendang tersangka. Namun, tersangka kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkan kearah kepala hingga korban terjatuh dan terluka. " Jelas Budhia.

Ternyata tidak sampai disitu, Budhia mengatakan, Heru kembali mengambil sebuah broti dan memukul punggung korban hingga tidak berdaya.

Budhia menjelaskan, kejadian itu disaksikan oleh anak kandung korban yang berinisial MM yang langsung berteriak.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke tempat kejadian perkara.

Bandar Poker Terpercaya

" Tetangga yang mendengar teriakan langsung datang kerumah korban. Tersangka saat itu langsung kabur. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Rumbai. " Ucap Budhia lagi.

Ketika mendapat laporan dari warga, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni bersama dengan tim Opsnal melakukan penyelidikan.

" Tersangka berhasil ditangkap pada malamnya sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan turut dibantu warga. " Jelas Budhia.

Tersangka Heru kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sumber : Kompas.com