Liput86,
Buron Setahun, Pria Yang Hamili Anak Tiri Ditangkap Ketika Mencoba Bersembunyi Di Bawah Kasur - Selama sempat buron selama satu tahun, tersangka pencabulan anak tiri dibawah umur di Kota Solok,
Sumatera Barat, berhasil ditangkap polisi.
Agen Poker
Pria berinisial SF (34) yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki itu ditangkap ketika sedang bersembunyi dibawah kasus dirumah kontrakannya di
Kota Solok, Sabtu, 18 Juli 2020.
" Setelah sempat buron 1 tahun, tersangka berhasil kita tangkap pada hari Sabtu lalu. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan cara bersembunyi dibawah kasus. " Jelas Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Defrianto, Kamis, 23 Juli 2020.
Defrianto juga mengatakan, tersangka menjadi buronan setelah istrinya, EO (34) membuat laporan polisi pada tanggal 1 Mei 2019. SF dilaporkan atas dugaan pencabulan anak dibawa umur dengan korban yang berinisial IO (17) yang merupakan anak tiri dari tersangka.
Agen Domino99
Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2019 dirumah kontrakan di Kota Solok. Waktu itu, EO tidak berada di rumah sehingga SF dengan leluasa mencabuli korban.
" Setelah ibu korban membuat laporan, kita kemudian membuat serat penangkapan. Namun, tersangka setelah mencabuli korban langsung melarikan diri. " Jelas Defrianto.
Karena kabur, polisi kemudian langsung menetapkan SF sebagai
Buronan hingga akhirnya dirinya ditangkap.
Sementara korban sendiri saat ini melahirkan anak laki-laki dan terpaksa putus sekolah.
Bandar Poker Terpercaya
" Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. " Ucap Defrianto.