Liput86Baru Bebas Tidak Lama, Residivis Penjamret Kembali Ditangkap - Polda Metro Jaya kembali menangkap F Alias G, seorang residivis kasus jembret. G ditangkap setelah kembali melakukan aksi yang sama di Jalan Benteng Makasar, Kota Tanggerang, Juni 2020.

Agen Poker

Pelaku F alias G ditangkap dikawasan Tanggerang.

" Tersangka residivis. Ini sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama. Residivis baru saja keluar, melakukan hal yang sama sebanyak dua kali. " Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa, 4 Agustus 2020.

Yusri juga menjelaskan, pelaku biasanya mengincar korban wanita yang sedang melintas di jalan. Waktu itu pelaku mendekati dan menjambret tas atau perhiasan yang dibawa korban.

Agen Domino99

" Rata-rata korbannya adalah wanita yang bawa tas kemudian dipaksa jambret dengan pemaksaan, terkait adalah emas, tas korban dibawa lari. " Jelasnya.

Yusri juga menegaskan, polisi akan berkoordinasi dengan jaksa dan mejelis hakim nantinya agar pelaku bisa dihukum berat.

Bandar Poker Terpercaya

" Hal itu nanti akan sama-sama kita sampaikan. Maka dalam berkas perkara pun kita sampaikan. Kita harapkan ada efek jera dari yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. " Jelas Yusri.

SERBAQQ, AGEN POKER, AGEN DOMINO99, AGEN DOMINOQQ, BANDAR POKER TERPERCAYA