Herry Wirawan, Tersangka Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Hadir Di Pengadilan Bandung

Herry Wirawan, Tersangka Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Hadir Di Pengadilan Bandung

LANGITBET, Herry Wirawan, seorang terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati hari ini akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Februari 2022.

Herry terlihat sedang duduk, sesuai dari pantauan yang dilansir dari Kompas.Tv, Herry tiba di Pengadilan Negeri Bandung dengan mobil tahanan sekitar pukul 09.15 WIB.

Slot Online

Jadwal pembacaan vonis Herry Wirawan akan berlangsung pada 08.00 WIB, namun hingga satu jam berlalu sidang belum juga dimulai. Sementara itu, vonis Herry Wirawan akan berlangsung secara terbuka.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dengan hukum mati.

Togel Online

" Kami akan tetap kepada tuntutan semula, yakni hukuman mati dengan beberapa pemberatan, " ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, Jumat 4 Februari 2022.

Tidak hanya itu, Asep juga meminta kepada majelis hakim untuk menyita aset Yayasan yang didirikan oleh terduga Herry Wirawan.

" Kami juga akan meminta kepada mejelis hakim untuk menyita aset Yayasan yang digunakan kepada korban pada waktu itu, " ucapnya.

Judi Bola Online

Asep juga mengatakan pihaknya kini menyerahkan kepada majelis hakim dan berharap hukuman Herry Wirawan tetap dalam tuntutan semula yakni hukuman mati.

" Kita tunggu saja nanti. Mudah-mudahan hakim juga menyutujui hukuman yang kami tuntut, " pungkasnya.

Langitbet, Agen Situs Slot Online, Togel Online, Casino Online, Judi Bola Online Terpercaya